Kawangkoan, Fajarmanado.com – Diam-diam Puskesmas Kawangkoan, Minahasa mencatat prestasi terpilih sebagai satu-satunya Puskesmas di Kabupaten Minahasa yang mengikuti akreditasi Puskesmas tingkat nasional. Warga pun kembali mendorong peningkatan statusnya menjadi rumah sakit.
“Dengan menandatangani komitmen mendukung akreditasi lintas sektoral ini, maka sudah sepantasnyalah kita mengusulkan peningkatan status Puskesmas Kawangkoan menjadi rumah sakit,” kata Drs Markus Rumengan, Selasa (09/05/2017).
Usulan pensiunan guru ini pun, sontak mendapat aplaus peserta Rakorcam Kawangkoan di Aula Kantor Kelurahan Kinali, yang dipimpin Camat Dra Meike Margo Rantung di Aula Kelurahan Kinali, siang tadi.
Para peserta, baik enam lurah dan empat hukum tua bersama pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) beserta para tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya yang hadir spontan menyatakan dukungan mereka.
Pun, Kepala Puskesmas Kawangkoan dr Maya Rumimper-Rambitan, Mkes, Joula Wuisan yang mewakili Kadis Kesehatan Minahasa dan Wakapolsek Kawangkoan Aiptu Anthon Tumbelaka, terlihat termanggut-manggut.
“Jadi, kita juga sepakat mengusulkan Puskesmas Kawangkoan ditingkatkan statusnya menjadi rumah sakit kepada pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” tegas Camat Rantung.
Menurut Rumengan, kerinduan ini sudah lama terlintas dan diperjuangkan masyarakat Kawangkoan pasca dimekarkan menjadi tiga kecamatan pada tahun 2010 lalu. Bahkan, Gubernur Sulut (ketika itu) Dr Sinyo Harry Sarundajang sempat memperjuangkannya kepada pemerintah pusat.
“Waktu itu, anggarannya sudah ada tapi karena status pemilikan tanahnya belum didukung surat resmi maka terpaksa anggarannya direlokasi ke kabupaten lain,” kata pengurus LPMK Kinali ini.
Kepala Puskesmas Kawangkoan dr Maya Rumimper-Rambitan Mkes tidak menampik hal itu.
“Persoalan status tanahnya belum jelas tapi tercatat diregister tanah kelurahan. Saya sudah berkoordinasi dengan lurah untuk menuntaskan pemberkasannya,” ujarnya saat dikonfirmasi Fajarmanado.com, seusai Rakorcam.
Ia kemudian berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat Kawangkoan ini kepada Pemkab Minahasa melalui Kadis Kesehatan. “Akan saya sampaikan,” katanya.
Kawangkoan dinilai layak dilengkapi fasiltas kesehatan berupa rumah sakit. Sebagai kota transit, yang berada di bagian tengah tanah Toar Lumimuut, rumah sakit dibutuhkan untuk melayani masyarakat Kawangkoan dan sekitarnya.
Selain itu, Kota Kuliner ini diproyeksikan sebagai ibu kota calon Daerah Otonom Baru (DOB) Minahasa Tengah (Minteng) yang semua berkasnya sudah dimasukkan ke DPD RI, Komisi II DPR RI dan Kemendagri pada akhir 2012 lalu.
(ely)