Manado, Fajarmanado.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) kota Manado akan membubarkan koperasi yang sudah tidak aktif lagi.
Tindakkan pembubaran merupakan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Kepala Dinas Koperasi-UKM kota Manado, DR Ir Theddy SS Lasut MAP, pembubaran dilakukan untuk merehabilitasi keberadaan koperasi-koperasi di Indonesia.
“Salah satunya akan dibuatkan sistem database secara online,” jelas Lasut yang dihubungi beberapa waktu lalu.
Diketahui, dari sistem ini diketahui terdapat sebanyak 62.000 koperasi tak aktif dan 43.000 di antaranya telah dibubarkan.
Sementara itu untuk Manado sendiri, menurut Lasut sedang dilakukan pendataan jumlah koperasi yang sudah tak aktif lagi.
“Data yang ada di Diskop UKM Manado, ada 940 Koperasi. Tapi tak semuanya aktif, sekitar 370 Koperasi disinyalir tak aktif lagi,” ungkap Lasut.
Lebih lanjut Lasut mengungkapkan, dari ke 370 Koperasi, jika masih ada kemungkinan untuk aktif kembali, maka kami akan usulkan untuk menjadi koperasi aktif. Akan kami data lebih terperinci dan akan dikordinasikan dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kapan waktu yang tepat untuk pembubarannya.
“Segera dikoordinasikan ke Diskop UKM Provinsi Sulut kapan waktu pembubaran bagi koperasi yang sudah tak aktif lagi. Agar waktunya diseragamkan untuk Kota/Kabupaten se-Sulut,” kunci Kadis yang pernah menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah kota Tomohon ini.
(mon)