Jakarta, Fajarmanado.com – Warning bagi ‘juragan tanah’ di tanah air, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan tanah-tanah terlantar akan ‘diberikan’ kepada rakyat.
Presiden mengemukakan, paling tidak terdapat 9 juta hektar tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program reforma agraria. Selain itu, terdapat sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat. Termasuk di dalamnya tanah dan Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang, serta tanah-tanah terlantar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi pada rapat terbatas tentang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/03) sore.
Presiden menegaskan, semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan, wilayah, dan sumber daya alam.
Karena itu, Jokowi menekankan agar reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru, bukan saja untuk menyelesaikan sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat dengan pemerintah, tapi juga untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan.
“Agar masyarakat, terutama yang masuk dalam lapisan 40 persen terbawah, dapat memiliki akses legal terhadap tanah yang bisa dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden mengaku sudah menerima laporan bahwa paling tidak terdapat 9 juta hektar tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui program reforma agraria.
Selanjutnya klik next >>>