Amurang, Fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minsel langsung bertindak cepat terkait pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan kemudahan mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Seperti penegasan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, bagi Minsel langsung dilakukan. Walau diakuinya, masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Perdagangan RI.
Demikian kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minsel Franki Pasla, SE MSi dalam satu kesempatan di ruang kerjanya, Kamis (16/3/2017) mengatakan. ‘’Khusus SIUP tak lagi diperpanjang. Sementara TDP, akan dipermudah pembuatannya. Jadi, warga Minsel yang akan membuat SIUP dan TDP akan sangat mudah. Namun, apabila SIUP dan TDP pembuatan sebelum tahun 2017, akan dibuat baru,’’ujar Pasla.
Menurut Pasla lag, bahwa jelas apa yang dikatakan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita melalui Presiden Joko Widodo sudah tepat sekali. Dipandang perlu, bahwa SIUP dan TDP banyak penggunanya. Karena memang, langkah diatas sangat jelas sekali. Hanya saja, khusus Minsel walau pembuatan SIUP dan TDP sudah dilaksanakan, tetapi masih harus menunggu surat edaran berupa petunjuk teknis alias Juknis.
Pasla menegaskan, semua staf yang ada di DPMPTSP sudah mengetahui hal diatas. Bahkan, tak melihat dari kriteria yang ada. Namanya pembuatan SIUP dan TDP tak lagi diperpanjang. Kecuali pembuatan dibawah tahun 2017 akan dibuat baru dan selamanya tak diperpanjang lagi.
‘’Dengan demikian, apabila masih ada warga Minsel yang mengalami kesulitan pembuatan SIUP dan TDP silahkan laporkan ke Perangkat Daerah (PD) kami. Kalau perlu, silahkan laporkan siapa oknum yang menghambatnya,’’imbuhnya.
Seperti diketahui, penegasan Menteri Perdangangan RI berlaku diseluruh Indonesia, tanpa terkecuali. ‘’Namun, khusus Minsel langsung bertindak. Tapi, masih harus menunggu surat edaran. Tapi, perintah diatas sudah dilaksanakan. Bahwa, kemudahan diatas sudah sementara berjalan. Karena memang, ibu bupati Tetty Paruntu langsung menegaskan jangan perhambat hanya karena lain-lain,’’tukasnya.
Ditempat terpisah, mantan Ketua Gapensi Minsel Max Langi menyambut baik tidak lagi diperpanjang SIUP dan memberi kemudahan pembuatan TDP. ‘’Jujur, baginya saat masih mengendalikan Gapensi Minsel, banyak hal yang ditentukan di instansi terkait. Namun, setelah turun penegasan baru Menteri Perdagangan RI. Pihaknya merasa puas dengan hal ini, termasuk memberi kemudahan bagi pengusaha kecil maupun menengah secara umum,’’jelas Langi.
Hal yang sama diutarakan Rein Tutu, pengusaha di Minsel menilai sangat tepat bila SIUP tak diperpanjang lagi. ‘’Yang pasti, ini langkah sangat tepat serta membantu para pengusaha kecil dan menengah di Indonesia. Ini juga merupakan program Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Baginya, menyambut baik langkah diatas,’’pungkas Tutu.
(andries)