Polres Minsel Razia Kendaraan Bermotor Menggunakan TOA

Polres Minsel Razia Kendaraan Bermotor Menggunakan TOA
PENGERAS SUARA: Satgas Tindak Ops Simpatik 2017 Polres Minahasa Selatan hingga hari ke-4 telah mengamankan 11 buah alat pengeras suara dengan menggunakan spiker Toa. Foto: Humas Polres Minsel.
Amurang, Fajarmanado.com – Satgas Tindak Ops Simpatik 2017 Polres Minahasa Selatan hingga hari ke-4 telah mengamankan 11 buah alat pengeras suara (Toa, red). Pasalnya, pengeras suara menggunakan Toa sering digunakan angkutan umum dalam kota. Bahkan, taxi gelap di Amurang juga memakainya.

Kepala unit Registrasi dan Identifikasi (KRI) satuan lalulintas Polres Minsel Iptu Duwi Galih, SIK,  saat dikonfirmasi siang tadi, Sabtu (4/3/2017), menyampaikan bahwa razia terhadap pengeras suara dengan menggunakan Toa ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Bahwa, rata-rata warga mengaku ikut terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkannya.

“Alat pengeras suara Toa pada sound system kendaraan angkutan umum telah banyak meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. Akibat kegaduhan serta kebisingan suaranya. Olehnya, melalui Ops Simpatik ini kami gencar melakukan razia terhadap setiap angkutan umum dalam kota yang menggunakan Toa,” ungkap Iptu Duwi.

Adapun belasan toa yang telah disita ini akan didata dan dijadikan barang bukti Operasi Kepolisian Terpusat Simpatik 2017.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *