Manado, Fajarmanado.com – Forum Komunikasi antar LSM dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se Sulawesi Utara (F.KALO-SULUT) menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk menangkap Habieb Rizieq dan membubarkan ormas radikal Front Pembela Islam (FPI).
Tuntutan ini disampaikan F.KALO-SULUT dalam aksi damai yang digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut), Selasa (21/02) siang.
Aksi 212 yang diikuti ratusan massa dari LSM dan Ormas se Sulut ini di komandoi langsung oleh Nouke Paat dan Audy Malonda.
Dalam aksinya, F.KALO-Sulut mendesak DPRD Sulut untuk meneruskan tuntutan mereka ke Pemerintah pusat di Jakarta.
“Kami menuntut agar Habieb Rizieq ditangkap, FPI di bubarkan dan kewarganegaraan Habieb Rizieq dicabut. Kami juga mendesak agar DPRD Sulut meneruskan tuntutan kami ke pemerintah pusat,” tegas salah satu pemimpin aksi Audy Malonda.
Kami tidak mau tuntutan kami ini hanya berakhir di meja anggota DPRD Sulut terhormat, harus disampaikan ke pusat, timpal Paat yang disambut pekik I Yayat U Santi oleh ratusan massa yang hadir.
Dalam aksi ini, massa menyampaikan tiga tuntutan, yakni Tangkap Habieb Rizieq, Bubarkan FPI dan Cabut Kewarganegaraan Habieb Rizieq.
Puluhan Polisi dari Resta Manado dan Siswa Seba Polisi Karombasan ini mengawal massa yang bergerak dari lapangan KONI Sario menuju gedung Cengkih.
Hujan yang sempat mengguyur tak menyurutkan langkah massa untuk menyampaikan aspirasi.
Dari gedung cengkih, terpantau massa bergerak menuju kantor Gubernur Sulawesi Utara di bilangan jalan 17 Agustus Manado.
(mon)