Jabatan Direktur Utama PDAM Minsel Habis, Pemkab Minsel Diam

John M Sorongan, SE
Amurang, Fajarmanado.com – Terhitung tanggal 18 Februari 2017, masa kerja Direktur Utama PDAM Minahasa Selatan, John Sorongan, SE habis. Namun, hingga kini, Pemkab Minsel belum menggantinya. Bahkan, selama kepemimpinan John Sorongan, PDAM Minsel seperti hilang kendali. Termasuk, karyawan selama berbulan-bulan tidak mendapat haknya (gaji,red) dan selalu tidak diperhatian kesejahteraannya.

Ketua LSM Bangkit Indonesia Cabang Minsel, Djon Pojoh menegaskan, bahwa jabatan Direktur Utama PDAM Minsel John Sorongan, SE telah habis. ‘’Tetapi, sudah habis namun belum juga diganti. Padahal lagi, selama Sorongan memimpin PDAM Minsel, banyak masalah terjadi antara karyawan dan pelanggan. Jadi, LSM Bangkit Indonesia Minsel mendesak bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE untuk segera menggantinya. Supaya, managemen PDAM Minsel bisa bangkit kembali,’’ujar Pojoh.

Lanjut Pojoh, bertahun-tahun lamanya PDAM Minsel ‘miris’ keuntungan. Bahkan, selain miris, kepercayaan masyarakat terhadap PDAM Minsel hilang. Ini akibat pemkab Minsel enggan memberi bantuan kepada PDAM Minsel.

‘’Diakuinya, kalau Pemkab Minsel membantu PDAM Minsel, jelas tak akan berjalan baik. menjadi contoh tahun 2014 Pemkab Minsel menghibahkan PDAM Minsel sebesar Rp 250 juta. Tapi, apa yang terjadi. Gaji karyawan tidak dibayar, serta operasional kantor dan perbaikan jaringan tidak berjalan dengan benar. Olehnya, untuk menjalankan PDAM Minsel dengan baik, maka saatnya semua direksi PDAM Minsel diganti,’’tegas Pojoh yang juga mantan Hukum Tua Desa Malenosbaru.

Dikesempatan terpisah, Ketua LSM Barisan Mudan Teguh Bersinar Minsel, Willem ‘Baba’ Mononimbar mengatakan kekecewaan atas managemen PDAM Minsel dibawah impinan John Sorongan. ‘’Pasalnya, Unit PDAM Amurang di Buyungon tidak berjalan lagi. Akibatnya, pelanggan Ranoiapo dan Buyungon pada umumnya tak lagi menikmati air bersih. Namun, soal PDAM Unit Amurang di Buyungon tak aktif lantaran DAS Ranoyapo sudah dipenuhi ‘hewan piaraan’ seperti babi. Tak pelak, PDAM Unit Amurang mandek dan semua jaringannya dinyatakan rusak,’’jelas Mononimbar yang juga Banwas PDAM Minsel.

Dengan demikian, baik Pojoh maupun Mononimbar meminta bupati Tetty Paruntu untuk segera mengganti posisi Direktur Utama dan semua direksinya juga. ‘’Kalau perlu, untuk mencari siapa direksi yang baik diseleksi sesuai aturan yang berlaku,’’pungkasnya.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *