Amurang, Fajarmanado.com – Pengangkatan dan penempatan kepala sekolah (Kepsek) yang bernaung di bawah yayasan persekolahan atau pendidikan, dikabarkan selalu saja mengundang polemik atau tarik ulur dengan Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) belakangan ini.
Karel H Lakoy, mantan anggota DPRD Minsel menilai bahwa pimpinan sekolah-sekolah swasta terkesan telah memaksakan kehendak selama ini. Nama-nama figur calon kepala sekolah yang diusulkan terkesan tidak lagi berupa rekomendasi tetapi sudah sebagai surat keputusan.
“Aturannya, yayasan hanya merekomendasikan saja nama-nama yang guru akan menjadi kepala sekolah, nanti dikaji kembali oleh Pemkab melalui instansi teknis, mana dari mereka yang memang layak,” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Amurang, Jumas (20/1/2017).
Lakoy mengatakan hal ini menyikapi rencara rolling para kepala sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH dalam waktu dekat.
Di Kabupaten Minsel sendiri banyak SD, SMP maupun SMA/SMK yang bernaung di bawah beberapa yayasan persekolahan swasta. Yakni, Yayasan Persekolahan Katolik Cabang Manado,Yayasan Pendidikan GMIM, Yayasan milik GPdI dan Yayasan Gereja Masehi Adven Hari Ketujuh.
Menariknya, SK penempatan Kepala Sekolah (Kepsek) baik tingkatan SD, SMP dan bahkan SMA/SMK yang diterbitkan Bupati Minsel selama ini nyaris terus dijadikan polemik.
‘’Sejak kepengurusan Yayasan Pendidikan GMIM yang lama, pengurus ternyata tidak berubah dalam menyikapi rekomendasi soal calon Kepsek. Setelah ditelaah, ternyata surat Yayasan Pendidikan GMIM yang diterbitkan bukan lagi sebagai rekomendasi tapi sudah berupa SK penunjukkan kepala sekolah,’’ katanya.
Ia menilai Bupati Christiany Eugenia Paruntu selama ini masih terus bersikap lunak dengan mensahkan dan melantik nama guru yang direkomendasikan yayasan sebagai Kepsek.
Meski demikian, ada juga nama yang diusulkan tidak lagi memenuhi syarat. Ia kemudian menunjuk contoh salahsatu nama yang dikeluarkan SK Kepsek oleh Yayasan Persekolahan Katolik beberapa waktu lalu.
“Ternyata kepala sekolah bersangkutan sudah lama memasuki pensiun. Apakah tidak ada regenerasi untuk kepala sekolah yang sudah lama pensiun itu sehingga masih harus diperbantukan,’’ ujarnya sambil bertanya.
Lakoy menyarankan kiranya ke depan baik yayasan Katolik, Yayasan GMIM dan lain sebagainya hanya mengusulklan calon kepsek yang diusulkan oleh gereja. Seperti BPMJ atau gereja Katolik, setelah itu dimasukan ke BKPP Minsel melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Minsel sebagai rekomendasi bukan SK.
‘’Informasi dalam dekat ini Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE akan melantik kepala sekolah baik ditingkatan SD maupun SMP. Ternyata, pihak BPMJ GMIM juga mengusulkan calon kepsek ke yayasan pendidikan milik GMIM,” paparnya.
Menurutnya, hal itu masih sebatas kewajaran, namun hanya sebatas rekomendasi saja, bukan SK yang akan menjadi pertimbangan Bupati untuk menerbitkan SK.
“Ini supaya tidak terjadi lagi polemik antara SK Yayasan dan SK Bupati. Yayasan cukup merekomendasikan saja tiga nama, nanti ditentukan oleh Bupati sesuai kajian teknis yang dilakukan,” papar mantan Sekretaris Fraksi PG DPRD Minsel ini.
Lakoy mengharapkan agar pengusulan dan pengangkatan Kepsek kali ini harus benar-benar mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan ada oknum tertentu yang ingin memaksakan kehendak yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” katanya.
(andries)