Astaga… Dana Diklat Operator Crane Koperasi TKBM Sudah Terpakai

Dari kiri ke kanan: Vicyor Tatanude, SH, Novri Suawa, dan Abdul Gani Puhi, SH
Dari kiri ke kanan: Vicyor Tatanude, SH, Novri Suawa, dan Abdul Gani Puhi, SH
Bitung, Fajarmanado.com – Peogram Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Crane Operator oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sejahtera Pelabuhan Samudera Bitung, yang rencananya akan dilaksanakn pada tanggal 13 – 16 Desember 2016 bertempat di Ibis Hotel Manado, terancam batal. Pasalnya, Dana Diklat untuk Koperasi TKBM yang telah tertata dalam APBDP Kota Bitung Tahun 2016 sebesar RP. 250.000.000.-, telah dipakai untuk kegiatan ‘serupa’ pada tanggal 1 – 4 Desember 2016 bertempat di Wisma Pelaut oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung.

Hal ini dikatakan oleh Abdul Gani Puhi, SH, Wakil Sekretaris Koperasi TKBM Sejahtera didampingi Novri Suawa Anggota Dewan Pengawas, Senin (5/12), saat menemui Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, SH, diruang komisi A.

“Kami sengaja bertemu dengan pak Victor Tatanude, karena beliau memiliki peran yang sangat besar dalam rangka membantu Koperasi TKBM Sejahtera Pelabuhan Samudera Bitung bersama-sama dengan teman-teman Anggota DPRD Kota Bitung lainnya untuk berjuang memasukan Dana Diklat Operator Crane dalam APBDP Kota Bitung, undangan sudah diedarkan bahkan ada peserta dari Talaud, Sangihe, Siau, Amurang dan Labuan Uki sudah beberapa kali menghubungi kami terkait Diklat tersebut, kami sudah tidak tahu harus menjwab apa,” jelas Abdul Gani.

Ia melanjutkan, pihak pengurus Koperasi TKBM Sejahtera Pelabuhan Bitung jelas sangat kecewa. Program Diklat untuk Sertifikasi Operator Crane dalam upaya menjawab kenutuhan di era persaingan global saat ini. Dimana sertifikasi bagi Operator Crane sangat dibutuhkan sebab ini akan menjadi salah satu syarat mutlak dalam bekerja.

“Hal ini terungkap saat kami mengunjungi Kantor Disnakertrans Kota Bitung untuk mematangkan persiapan Diklat nanti, tiba-tiba kami mendapat jawaban bahwa Dana untuk kegiatan tersebut sudah terpakai untuk kegiatan yang sama pada Minggu lalu,” ujar Abdul Gani.

“Ini sama dengan syair lagu yang mengatakan bahwa ‘Kami yang bercinta orang ;ain yang memiliki’ kami yang mengusulkan program ini sehingga bisa tertata dalam APBDP tapi orang lain yang melaksanakan kegiatan,” sambung Novri.

Sementara itu, Tatanude mengatakan bahwa Dana tersebut bisa tertata dalam APBDP Tahun 2016 karena ada proposal yang masuk dari Koperasi TKBM Sejahtera Pelabuhan Bitung. “Anehnya bukan Koperasi yang melaksanakan tapi orang lain, padahal Dana tersebut ada karena Proposal dari koperasi TKBM, ini undangannya ada di Dewan, hal ini perlu diklarifikasi,” ungkap Tatanude.. (J0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *